Ilustrasi ditangkap

Kriminal

Pelaku Jambret Tas Emak-emak Berisi Uang Rp50 Juta yang Ditangkap Polisi, Pemain Pemula

Sabtu 13 Jan 2024, 16:17 WIB

BOGOR,  POSKOTA.CO.ID – Pelaku jambret tas ibu-ibu berisi uang Rp 50 juta yang ditangkap warga di Jalan Golf RT 01/08, Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (12/1/2024) siang, merupakan pemain pemula.

Hal ini diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Cibinong, AKP Yunli Pangestu untuk pelaku DW (21), warga Gunung Putri merupakan pemula.

"Baru beraksi pertama kali tapi udah ketangkap," ujar AKP Yunli kepada Poskota usai dikonfirmasi, Sabtu (13/1/2023)

Untuk teman pelaku yang berhasil kabur, lanjut AKP Yunli anggota masih melakukan pengejaran.

"Masih kita lidik, pelaku yang berhasil kabur," tutupnya.

Sebelumnya, dua orang pelaku boncengan sepeda motor mencoba merampas tas milik ibu korban berisi sisa uang Rp 50 juta. Pelaku dan korban terjatuh dari motor dan ibu korban alami luka dibagian kepala.

Pelaku berhasil tertangkap usai ibu korban berteriak minta tolong warga berdatangkan langsung mengamankan pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Cibinong, AKP Yunlih menyebutkan Rm (18) berdua dengan sang ibu usai mengambil uang Rp 100 juta di bank Maybank, Jumat (18/1/2024) sekitar pukul 14.30 WIB.

Setelah itu pergi ke Bank BCA di Pasar Cibinong disetor Rp 50 juta dan sisanya Rp 50 juta dimasukkan ke dalam tas. Tanoa sadar usai keluar bamk BCA di Jalan Golf motor korban dipepet motor pelaku langsung merampas tas yang sedang dipegang sama ibu korban.

"Pelaku tidak berhasil ambil tas korban karena ditahan sama ibu korban sampai akhirnya keduanya terjatuh. Ibu korban terluka dibagian kepala," paparnya.

Namun karena aksi berani ibu korban, lanjut AKP Yunli, Rm melakukan perlawanan dan ibu korban terluka teriak minta tolong hingga massa berdatangan berhasil menangkap pelaku. (Angga)

Tags:
pelakujambretTas Emak-emakBerisi UangRp50 jutaditangkappolisipemainpemula

Angga Pahlevi

Reporter

Administrator

Editor