Syahrul Yasin Limpo Diperiksa Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri, Agenda Konfrontasi dengan Saksi Lain

Jumat 12 Jan 2024, 13:39 WIB
Teks Foto: Syahrul Yasin Limpo selesai jalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pemerasan oleh Firli Bahuri. (Pandi)

Teks Foto: Syahrul Yasin Limpo selesai jalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pemerasan oleh Firli Bahuri. (Pandi)

Sebab saksi-saksi yang diperiksa seluruhnya dipertemukan.

"Jadi setiap keterangan yang satu dan yang lain kesesuaiannya belum begitu dapat, itu yang kemudian masing-masing menyempurnakan itu, makannya tadi agak lama (pemeriksaan)," terangnya.

Sementara Syahrul Yasin Limpo sendiri berujar jika dirinya telah memberikan keterangan sepenuhnya kepada penyidik dalam pemeriksaan yang dilakukan sejak pagi tadi.

"Apa yang diminta oleh penyidik dan lain-lain sudah saya sampaikan sampai tengah malam ini. Saya kira ini untuk kesekalian kalinya. Saya kira itu," katanya kepada awak media setelah diperiksa.

Sekedar informasi, Polda Metro Jaya kembali melakukan pemeriksaan terhadap 8 saksi dalam kasus pemerasan oleh mantan pimpinan KPK Firli Bahuri terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Dari 8 saksi yang diperiksa, 4 diantaranya yakni Syahrul Yasin Limpo, M Hatta, tahanan KPK Kasdi, dan Irwan Anwar.

"Saksi SYL, M Hatta dan Kasdi (tahanan KPK RI) kembali dipanggil oleh Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya utk kepentigan pemeriksaan/ memberikan keterangan tambahan di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri (lantai 6 gedung Bareskrim)," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjutak kepada wartawan, Kamis (11/1/2024).

Selain agenda pemeriksaan saksi tersebut, penyidik juga memanggil beberapa saksi lainnya untuk dimintai keterangan tambahan.

Ade Safri menuturkan jika saksi yang diperiksa merupakan saksi yang sebelumnya telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

"Adapun kegiatan penyidikan ini adalah dalam rangka pemenuhan petunjuk P19 JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta dalam penanganan perkara a quo," terang Ade Safri.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik gabungan masih merampungkan berkas perkara kasus pemerasan tersangka mantan pimpinan KPK Firli Bahuri.

"Ada beberapa yang harus dilengkapi dari petunjuk Jaksa P16 kantor Kejati DKI Jakarta," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (5/1/2024).

Berita Terkait

News Update