Raup 4 Miliar Setahun, Ini Modus Sindikat Curanmor yang Libatkan 3 Oknum TNI

Rabu 10 Jan 2024, 14:22 WIB
Polda Metro Jaya bongkar sindikat penadah curanmor melibatkan oknum TNI. (Ist)

Polda Metro Jaya bongkar sindikat penadah curanmor melibatkan oknum TNI. (Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya membongkar sindikat penadah pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan oknum anggota TNI.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Putra mengatakan terungkapnya kasus itu ketika pihaknya menerima lapora polisi pada 2022 silam.

Dari laporan tersebut dilakukan penyelidikan dan menangkap dua orang pelaku.

"Kami melakukan upaya penyelidikan dan berhasil menangkap 2 tersangka," kata Wira saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (10/1/2024).

Kedua pelaku yang kini menjadi tersangka yakni MY berperan menjadi pengepul curanmor dan EI berperan mengirimkan uang untuk mengurus penjualan curanmoe ke Timor Leste.

Dalam kasus sindikat penadah curanmor ini melibatkan 3 okum TNI yakni Mayor BP, Kopda AS, dan Praka J. Ketiga oknum TNI tersebut telah ditetapkan tersangka.

Wira melanjutkan dalam kasus ini diamankan barang bukti kendaraan roda empat sebanyak 46 unit berbagai merek.

"Sementara untuk kendaraan roda dua sebanyak 214 unit dari berbagai merek kendaraan," paparnya.

Adapun modus operandi yang dilakukan tersangka yakni menampung kendaraan baik roda dua maupun roda empat dari debitur yang tidak melakukan kewajibannya membayar cicilan, kemudian kendaraan tersebut dijual.

Lalu tersangka jug membeli kendaraan roda dua maupun roda empat yang dibeli dari debitur yang menggunakan identitas palsu alias fiktif.

"Tersangka juga membeli dan menampung beberapa kendaraan roda 4 dan roda 2 yang diduga kendaraan tersebut didapat dari hasil curian," ungkap Wira.

Berita Terkait

News Update