JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Polda Metro Jaya membongkar sindikat penadah pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan oknum anggota TNI.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Putra mengatakan terungkapnya kasus itu ketika pihaknya menerima lapora polisi pada 2022 silam.
Dari laporan tersebut dilakukan penyelidikan dan menangkap dua orang pelaku.
"Kami melakukan upaya penyelidikan dan berhasil menangkap 2 tersangka," kata Wira saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (10/1/2024).
Kedua pelaku yang kini menjadi tersangka yakni MY berperan menjadi pengepul curanmor dan EI berperan mengirimkan uang untuk mengurus penjualan curanmor ke Timor Leste.
Wira berujar jika kendaraan hasil pencurian ditampung terlebih dahulu di Gudbalkir Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad) Sidoarjo.
Setelah dari sana, kendaraan hasil pencurian dikirim ke Timor Leste melalui Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Dari penangkapan tersebut, penyidik melakulan pengembangan hingga kembali menemukan barang bukti yakni kendaraan hasil pencurian.
"Ditemukan barbuk kendaraan roda 4 sebanyak 46 unit dan kendaraan roda dua 214 unit berbagai macam merek," papar Wira.
Dalam pengembangan, kasus curanmor tersebut melibatkan 3 oknum TNI. Mereka yakni Mayor BP, Kopda AS, dan Praka J.
Saat ini polisi bersama TNI AD masih mendalami peran masing-masing oknum TNI tersebut.