"Di sinilah kita bisa menyaksikan proses persidangan, di mana Majelis Hakim akan menggali keterangan saksi-saksi, bukti-bukti para ahli, serta keterangan terdakwa. Dari menggali fakta-fakta persidangan, nantinya Majelis Hakim yang berwenang memutuskan perkara," jelasnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menuturkan, kasus tersebut masih didalami.
"Progress penanganan masih berjalan," singkatnya.
Di satu sisi, pihak hotel membantah hasil penyidikan polisi yang mengungkapkan bahwa adanya metanol.
Hal itu disampaikan oleh pengacara hotel Bobbyanto Gunawan.
Saat ditanya terkait bantahan tersebut, Hendro enggan menjawabnya.
Untuk informasi, tiga orang personel band tewas di hotel tersebut pada Jumat (22/12/2023). Dua orang diantaranya WAR (drummer) dan RGA (saxofone).
Sementara, satu diantaranya yakni Indro, seorang pengusaha sound system yang merupakan kolega dari Band tersebut.
Kasus ini bermula ketika mereka pesta miras di hotel. Ketiganya pun tewas sementara peserta lainnya yakni adalah MT (vokalis), OG (keyboard), HR (gitaris), SF (saxofone), DV (vokalis) dan MF selamat.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan.
Hasilnya, polisi menemukan kandungan metanol di tubuh ketiga korban.
Metanol tersebut dicampur dengan sky vodka, bacardi white dan perasa cranberries.