Kopi Pagi Harmoko: Kebijakan 5 Pro (1)

Senin 08 Jan 2024, 08:26 WIB

Kelima pro tadi akan kami sajikan secara terpisah melalui kolom ini pada setiap edisi Senin dan Kamis. 

Pada tulisan pertama akan kami singgung soal pro rakyat miskin.

Pro di sini diartikan terdapat pedulian yang diikuti dengan tindakan terhadap rakyat miskin. 

Kebijakan yang ditelorkan dapat memberikan manfaat kepada warga miskin.

Kepada mereka yang selama ini terpinggirkan karena ketidakmampuannya, tidak terurus pendidikannya, berpenghasilan rendah, tingkat kesehatannya juga rendah dan tidak bermodal. 

Daya beli dan daya saingnya rendah dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari juga rendah.

Karena itu akses rakyat miskin dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, jangan serta merta diserahkan kepada mekanisme pasar, mengingat mereka tidak memiliki sumber daya untuk bertahan. 

Menjadi kewajiban pemerintah mengangkat mereka, agar tidak tergilas zaman, modernisasi dan globalisasi.

Kita patut mengapresiasi kinerja pemerintahan selama ini yang telah menurunkan angka kemiskinan dari tahun ke tahun. 

Menurut data BPS, jumlah penduduk miskin pada Maret 2023 sebesar 25,90 juta (9,36 persen dari total penduduk).

Angka ini menurun 0,46 juta orang terhadap September 2022 dan menurun 0,26 juta orang terhadap Maret 2022.

Meski begitu angka kemiskinan di pedesaan masih tinggi, sebesar 12,22 persen dari total penduduk.

Berita Terkait

Kopi Pagi Harmoko: Kebijakan 5 Pro (5)

Senin 22 Jan 2024, 06:07 WIB
undefined

News Update