"Kami sudah melakukan imbauan, demikian juga sudah ada surat edaran bupati terkait cuaca ekstrem ini, agar masyarakat, khususnya yang bermukim di dekat sungai lebih waspada lagi terhadap bahaya banjir," tambahnya.
Sementara itu, Bupati Dharmasraya telah menetapkan status siaga darurat bencana banjir dan longsor di wilayah.
Status ini tertuang pada surat keputusan dengan nomor: 188.45/341/KPTS-BUP/2023, ditetapkan selama empat belas hari terhitung mulai 30 Desember 2023 sampai dengan12 Januari 2024.
Sejumlah delapan kecamatan terdampak sejak banjir terjadi setelah adanya hujan lebat Sabtu lalu (30/12).
Wilayah terdampak di Kecamatan Koto Besar, Koto Baru, IX Koto, Pulau Punjung, Sitiung, Asam Jujuhan, Koto Salak dan Timpeh.
BNPB mengimbau BPBD dan warga Dharmasraya untuk tetap waspada dan siaga dalam menghadapi bahaya banjir. BPBD setempat telah memonitor adanya potensi cuaca hujan dengan intentsitas ringan-lebat hingga esok hari. (johara)