Kabid Rehabilitasi BNNP Banten, Yanuar Sadewa (tengah) (Foto: Bilal)

Regional

Pecandu Narkotika yang Direhabilitasi di BNNP Banten Didominasi Kalangan Pelajar

Kamis 04 Jan 2024, 12:35 WIB

SERANG, POSKOTA.CO.ID – Provinsi Banten menjadi wilayah zona merah terhadap peredaran narkotika. Bahkan barang haram itu menyasar kalangan pelajar.

Berdasarkan data BNNP Banten, klien yang direhabilitasi didominasi kalangan pelajar SMP dan SMA.

Kabid Rehabilitasi BNNP Banten, Yanuar Sadewa mengatakan, dari kapasitas 70 rehabilitasi, klien kebanyakan berumur 15 tahun dan masih pelajar.

Adapun klien yang ditehabilitasi pecandu ganja, tembakau sintetis, dan tramadol yang masuk golongan psikotoprika.

"Kebanyakan SMA, SMP. Biasanya seminggu sekali. Ada ganja, sintetis, tramadol, hexymer," katanya, Kamis (4/1/2024).

Ia menjelaskan, BNNP Banten biasanya memberikan pendampingan rehab sebanyak 8 sampai 10 kali.

"Waktu rehab 8 sampai 10 hari itu seminggu 2 kali waktunya. Di Pascanya di pantau," jelasnya

Ia menegaskan, semua jenis narkotika bakal ditindak BNN untuk menjaga generasi Bangsa, kecuali alkohol karena diluar kewenangan.

"Semua jenis narkotika keculai alkohol itu diluar kewenangan kita di rehabilitasi. Jadi semua jenis obat-obatan psikotoprika itu bis akita rehab," tutupnya. (Bilal)

Tags:
pecandunarkotikayang Direhabilitasidi BNNPbantenDidominasiKalangan Pelajar

Reporter

Administrator

Editor