Menurutnya, keberadaan PTPS menjadi salah satu bagian yang memiliki peran, tugas dan wewenang untuk ikut menyukseskan jalannya pemilu.
"PTPS bertugas salah satunya pencegahan dugaan pelanggaran pemilu. Menerima laporan dugaan pelanggaran dan menyampaikan dugaan pelanggaran kepada Panwascam melalui PKD," tuturnya. (Samsul Fatoni).