JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Sekalipun sudah ada bantahan Gus Miftah (Miftah Maulana Habiburrahman) soal video adanya bagi-bagi uang dalam satu kegiatan, sekaligus adanya teriakan dan bentangan baju kaos dari Capres Prabowo Subianto, baiknya tetap harus lebih diperjelas.
Kata pengamat politik Ray Rangkuti di Jakarta, Jumat (29/12/2023). "Karena itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar meminta keterangan Gus Miftah dan panitia acara tentang kegiatan yang dimaksud," kata Ray.
Ray menambahkan Gus Miftah, akhir-akhir ini dikenal dekat dengan capres/cawapres nomor urut 02. "Apalagi dalam kegiatan dimaksud terdengar teriakan dan ayunan kaos yang melambangkan citra diri dari capres/cawapres 02," kata Ray.
Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) ini mengatakan, karena situasi itulah, maka acara itu punya potensi melanggar aturan berupa dugaan adanya praktik politik uang.
"Dan pelanggaran berupa politik uang bukanlah pelanggaran kecil. Ia masuk jenis pelanggaran berat pemilu," tutur Ray.
Ray menilai bantahan Gus Miftah tentu saja bisa disampaikan. Tapi sejatinya, hal itu tidak dengan sendirinya membuat dugaan adanya bagi-bagi uang berhenti. Bantahan yang dapat diterima secara tepat adalah melalui keterangan Bawaslu.
Oleh karena itu, lanjut Ray, Bawaslu segera memeriksa Gus Miftah untuk memastikan bahwa acara itu tidak mengandung unsur politik uang.
"Sekaligus mendorong agar segala bentuk acara yang menabur uang, untuk sementara tidak melibatkan siapapun yang terikat dengan capres/cawapres manapun. Karena hal itu sangat riskan mengundang terjadinya politik uang," utaranya.
Sebelumnya. Gus Miftah menjelaskan terkait kondisi dalam video itu. Dia menyebut saat itu tengah bersilaturahmi dengan salah satu pengusaha kaya di Pamekasan. Kemudian Gus Miftah pun mengaku diminta membantu membagikan sedekah tersebut. (johara)