BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 1.160 keluarga di Kabupaten Bekasi mendapatkan bantuan dana senilai Rp1,5 juta yang didistribusikan oleh Dinas Sosial untuk menekan angka kemiskinan ekstrem.
Bantuan ini diberikan pada Senin (11/12/2023) lalu.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Hasan Basri mengatakan mereka yang disalurkan merupakan keluarga penerima manfaat (KPM) yang masuk dalam kategori keluarga miskin ekstrem.
“Kemarin saya lihat, dan komunikasi dengan mereka itu, ada anaknya yang masih sekolah duduk SMP, SMA jadi kami punya beban untuk membiayai hidup mereka," kata Hasan Basri, Rabu (27/12/2023).
Upaya pengentasan kemiskinan ekstrem diharapakan pada tahun 2024 di Kabupaten Bekasi dapat tuntas.
Agar data warga miskin tidak muncul pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), harus ada upaya bersama.
Hasan mengaku optimis dan berharap ada kerjasama dari sejumlah pihak.
Jika semua upaya dapat serius serta diberikan bantuan modal, maka Kemiskinan ekstrem teratasi.
"Kalau bisa dibantu dengan pelatihan permodalan, kami yakin penanganan kemiskinan ekstrem akan optimal. Dengan begitu, data kemiskinan akan berkurang, kalau tidak berkurang berarti harus ada upaya lain. Maka, pemerintah daerah harus support memberikan keterampilan," jelasnya.
Penurunan kemiskinan ekstrem merupakan upaya dari target Pemerintah Pusat nol persen tahun 2024.
Bantuan langsung ini harus diimbangi dengan pemberdayaan masyarakat.
“Harus ada keinginan bagi warga yang terdata dalam miskin ekstrem untuk bangkit dalam rangka peningkatan kualitas hidup. Baik itu dari segi pendapatan hingga kualitas. Maka, diperlukan keterlibatan semua pihak," pungkasnya. (Ihsan Fahmi)