Home Industri di Apartemen Cengkareng Produksi 100 Kg Tembakau Sintetis

Rabu 20 Des 2023, 14:45 WIB
Polisi menangkap peracik home industri tembakau sintetis di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. (Pandi)

Polisi menangkap peracik home industri tembakau sintetis di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. (Pandi)

Syahduddi mengungkap jika perkilogramnya tembakau sintetis itu bisa laku Rp 50-60 juta di pasaran.

"Rencananya akan diedarkan di wilayah DKI Jakarta. Jika dikalkulasikan tembakau sintetis ini kalau jika terjual semua mencapai Rp 5 miliar," ungkap Syahduddi.

Dari hasil pemeriksaan pelaku baru tahun ini mulai memproduksi tembaku sintetis. Belum diketahui pasti berapa keuntungan yang didapat pelaku.

Pasalnya, dua pelaku DPO masih belum tertangkap. Sebab home industri tembakau sintetis itu dikendalikan oleh pelaku yang masih DPO.

Atas perbuatannya, pelaku DA disangkakan Pasal 113 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UURI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Permenkes Nomor 36 Tahun 2022 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.

Berita Terkait

News Update