Salah seorang relawan Paslon presiden, Sigit didampingi Ketua Bawaslu Agus Aan dan Kasihumas Polresta Serang AKP Iwan Sumantri saat menyampaikan permohonan maaf. (ist)

Kawal Pemilu

Ditegur Bawaslu, Tim Pemenangan Capres-Cawapres Copot APK di Dinding Rumah Sakit

Rabu 20 Des 2023, 08:58 WIB

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Tim pemenangan salah satu pasangan calon (paslon) Capres-Cawapres mencopot spanduk alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di dinding Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten.

Pencopotan spanduk APK dilakukan setelah tim pemenangan mendapat teguran dari Bawaslu Kota Serang soal larangan pemasangan APK sebagaimana peraturan KPU No.15 tahun 2023  dengan perubahan No.20 tahun 2023.

"Pemasangan APK sepanduk di areal rumah sakit tidak diperbolehkan. Kami dari Bawaslu Kota Serang sudah mengingatkan. Alhamdulillah, Tim pemenangan sudah melepaskan sepanduk tersebut," ungkap Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan kepada wartawan, Rabu (20/12/2023).

Agus Aan menjelaskan Bawaslu Kota Serang merespon terkait salah satu medsos yang mengupload video terkait pemasangan spanduk salah satu Paslon di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten.

"Kami langsung bergerak bersama Satpol PP untuk memberikan himbauan kepada tim pemenangan. Alhamdulillah Tim pemenangan koperatif dan langsung melepasnya sendiri," ucapnya.

Agus Aan menambahkan bahwa pemasangan APK sudah diatur dalam Peraturan KPU No.15 tahun 2023  dengan perubahan No.20 tahun 2023. Lokasi-lokasi yang dilarang pemasangan APK, diantaranya rumah sakit, sekolah dan tempat ibadah.

"Jadi tempat yang di larang dipasang alat peraga kampanye paslon adalah salah satunya rumah sakit juga tempat pendidikan yang memang harus clear dari alat peraga kampanye," tandasnya.

Salah seorang relawan tim pemenangan, Sigit menyampaikan permohonan maaf dan ucapan kepada Bawaslu yang telah mengingatkan larangan pemasangan APK tersebut. 

Sigit mengakui ketidaktahuannya akan larangan pemasangan sepanduk dan pemasangan spanduk dilakukan dengan spontan. Sigit pun menyampaikan permohonan maaf kepada pihak yang merasa dirugikan atas pemasangan APK di tempat yang salah.

"Kami dari relawan Bolone Mase Banten meminta maaf apabila ada kekeliruan terhadap peraturan yg kami langgar, sekaligus kami mohon maaf terhadap Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten, kita pasang tanpa izin," tegasnya. (haryono)
 

Tags:
spandukAPKAlat Peraga Kampanye

Rahmat Haryono

Reporter

Fernando Toga

Editor