Ketua Komisi D DPRD DKI Minta Pj Gubernur Berempati ke Penghuni Rusunawa

Selasa 19 Des 2023, 14:56 WIB
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah mendorong Dinas Bina Marga untuk mengkaji anggaran Rp171 miliar pembangunan trotoar. (aldi)

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah mendorong Dinas Bina Marga untuk mengkaji anggaran Rp171 miliar pembangunan trotoar. (aldi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah meminta pemerintah daerah dapat segera merealisasikan penundaan biaya sewa bagi penghuni Rusunawa.

Ida mengatakan, para penghuni Rusunawa menyampaikan keresahan dengan informasi adanya tagihan sewa Rusunawa yang sudah harus dibayarkan mulai 20 Desember 2023.

"Bahkan, penghuni Rusunawa saat ini sudah ada yang melaporkan saldonya langsung terpotong untuk pembayaran sewa. Padahal, saat Rapat Paripurna beberapa hari lalu saya sudah minta adanya penundaan," ujarnya, Selasa (19/12/2023).

Ironisnya, lanjut Ida, pengenaan kembali biaya sewa Rusunawa ini dilakukan tanpa melalui tahapan sosialisasi yang cukup. Sehingga, para penghuni Rusunawa juga belum siap melakukan pembayaran.

"Saya memohon kepada eksekutif untuk mendengar aspirasi warga penghuni Rusunawa. Pemerintah harus hadir membantu warganya. Terlebih, kita ketahui para penghuni Rusunawa adalah masyarakat berpenghasilan rendah atau kurang mampu," ucapnya.

Ida menyampaikan, penundaan ini perlu dilakukan karena kondisi perekonomian warga belum sepenuhnya pulih sebagai dampak dari pandemi COVID-19.

"Bahkan kita ketahui bersama akhir-akhir ini sebagaimana data dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, kasus COVID-19 di Jakarta kembali mengalami peningkatan," bebernya.

Ida menjelaskan, melihat kondisi situasional yang ada maka sebaiknya pengenaan kembali pembayaran sewa Rusunawa dapat dilakukan setelah Pilkada atau paling cepat usai Hari Raya Idul Fitri tahun depan.

"Kita tentu ingin para penghuni Rusunawa nantinya dapat merayakan Natal dan Lebaran dengan penuh suka cita. Belum terbebani pembayaran uang sewa," terangnya.

Menurutnya, sebelum dilakukan pengenaan kembali kewajiban pembayaran sewa Rusunawa sangat penting untuk diadakannya sosialisasi kepada penghuni Rusunawa.

"Jangan sampai aturan sudah diberlakukan tapi sosialisasinya menyusul. Saya berharap minimal satu bulan sebelum pemberlakuan lagi tarif sewa Rusunawa sosialisasi sudah bisa dilakukan," ungkapnya.

Berita Terkait

News Update