JAKARTA, POSKOTACO.ID - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan membacakan putusan sidang gugatan pra peradilan yang dilayangkan tersangka kasus pemerasan Firli Bahuri, Selasa (19/12/2023).
Adapun sidang akan disiarkan melalui live streaming youtube PN Jaksel.
Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan sidang putusan pra peradilan tersangka kasus pemerasan Filri Bahuri akan dilaksanakan sore ini sekira pukul 15.00 WIB dipimpin oleh Hakim tunggal Imelda Herawati Dewi Prihatin.
"Sidang akan disiarkan secara live streaming melalui YouTube PN Jakarta Selatan," katanya dalam keterangan.
Namun demikian Djuyamto memastikan pelipuran secara langsung sidang pra peradilan tersangka kasus pemerasan Firli Bahuri bisa langsung diliput oleh awak media.
Karena kasus ini menyangkut perhatian publik, maka PN Jaksel memfasilitasi dengan cara menyiarkan langsung sidang pra peradilan melalui kanal youtube.
"Karena ini meliput animo publik yang tinggi dan mencakup figur penting maka menjawab keingintahuan publik PN Jaksel perlu menyiarkan langsung," tutur Djuyamto.
Sekedar informasi, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah menerima permohonan praperadilan dengan pemohon ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan surat permohonan praperadilan itu diterima pada Jumat (24/11/2023).
"Pada hari Jumat tgl 24 November 2023 kepaniteraan pidana PN Jaksel telah menerima permohonan praperadilan yang atas nama Pemohon FIRLI BAHURI," katanya kepada wartawan, Jumat.
Dalam surat permohonan praperadilan ini ketua PN Jaksel telah menunjuk hakim tunggal yakni Imelda Herawati untuk memeriksa dan mengadili perkara permohonan peradilan tersebut.