DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Uniersitas Indonesia (BEM UI) 2023, Melki Sedek Huang dinonaktifkan sementara waktu lantaran diduga terseret kasus kekerasan seksual yang ditunjukan ke dirinya.
Selama proses berjalan, untuk Ketua BEM UI sementara dialihkan ke Wakil Ketua, Shifa Anindya Hartono.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia Nomor : 1822/SK/WAKILKETUA/BEMUI/XII/2023 tentang penonakfian sementara Melki Sedek Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia periode 2023 yang ditandatangani Wakil Ketua BEM UI, Shifa Anindya Hartono dan ditetapkan 18 Desember 2023.
Menurut Shifa dalam keterangannya, membenarkan SK tersebut, tapi ada beberapa hal yang diluruskan.
"Laporan yang masuk dan berkas dikumpulkan lalu diverifikasi," ujar Shifa kepada wartawan, Selasa (19/12/2023).
Untuk BEM UI saat ini sedang masuk tahap investigasi dan belum ada keputusan apakah nanti terbukti atau tidak.
"Masih dalam tahap investigasi dan masih berjalan. Jadi harus menunggu keputusannya mengenai laporan ini lebih lanjut lagi. Hasilnya masih belum bisa ditentukan," ungkapnya.
Terkait ditanya soal penonaktifan Melki, Shifa menjawab mengungkapkan BEM UI 2023 berakhir sampai 22 Desember 2023.
"Kemungkinan pada awal Januari 2024 mungkin akan ada serah terima jabatannya," ungkapnya.
Ia sendiri selaku Wakil Ketua BEM UI telah mengeluarkan pernyataan resmi di akun Instagram melalui instastory, karena pernyataan keputusan belum bisa diunggah di Instagram BEM lantaran surat keputusan itu internal.
"Tapi kan keputusan dan administrasi harus terus berjalan sebagaimana mestinya jadi itu untuk internal saja biar bisa dialih tugaskan fungsi dan tugasnya dari ketua BEM ke wakil ketua BEM yaitu saya," tegasnya.