TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Kasus dugaan pencabulan dan kekerasan yang dilakukan Kepala Sekolak (Kepsek) berinsial HS terhadap belasan santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) kawasan Serpong, Tangerang Selatan saat ini menyita perhatian publik.
Diketahui, kasus tersebut mulai terbongkar setelah salah satu orang tua korban berinisial S membuat laporan ke Polres Tangerang Selatan.
Dimana, S mengaku geram karena mendapatkan ancaman dan intimidasi dari berbagai pihak lantaran membawa kasus ini ke jalur hukum.
“Anak-anak kasian banget yang diintimidasi. Karena telah melapor. Saya gemes banget rasanya,” kata S, Minggu (17/12/2023).
S menceritakan, saat ini anaknya telah dikeluarkan dari ponpes tersebut karena buntut laporannya ke Polres Tangerang Selatan.
Biarpun status anaknya sudah bukan santri di ponpes tersebut, lanjut S, ia mengaku bila anaknya masih mendapatkan intimidasi dari pihak Ponpes tersebut.
“ini ada yang minta cabut berkas karena diancam mau dituntut balik olek terduga pelaku,” ungkapnya.
Ia mengaku merasa khawatir dengan situasi saat ini. Pasalnya belasan santriwati yang menjadi korban pencabulan akan mencabut laporannya.
Bahkan sifat para korban kepada dirinya, mulai berubah. Menurutnya mereka telah diubah pola pikirnya, karena santriwati ini untuk makan sehari-hari tinggal disana.
“Anak-anak disana tuh didoktrin. Jadi mereka pola pikirnya berubah dari yang mau lapor jadi mau cabut berkas. Anak-anak yang lain di sana takut krn udah didoktrin begini. 'kalian skolah gratis makan gratis tidur gratis kami dilaporkan dasar ga tau diri kalian' begitu kata salah pengurus,” ujarnya.
Diketahui, Pondok Pesantren kawasan Serpong, Tangerang Selatan mengeluarkan pengajarnya berinsial A dan muridnya, N. Karena dinilai mengusik tindakan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah (Kepseknya) berinsial HS.