Ngaku Polisi Gasak Motor Tiga Pelaku Diringkus Tim Resmob, Dua Diantaranya Pasutri

Sabtu 16 Des 2023, 10:38 WIB
Tersangka RW saat diamankan di Mapolres Serang. (ist)

Tersangka RW saat diamankan di Mapolres Serang. (ist)

Berbekal dari laporan tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Ipda Supendi dan Katim Bripka Sutrisno langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus ketiga pelaku di daerah Bekasi, Jawa Barat dan Koja, Jakarta Utara.

Sementara Kasatreskrim AKP Andi Kurniady menambahkan dari hasil pemeriksaan ketiga tersangka mengakui telah melakukan aksi kejahatan sebanyak 12 kali di sejumlah daerah di Jawa Barat dan dua kali di wilayah hukum Polres Serang.

"Motor hasil kejahatan dijual kepada penadah di daerah Jawa Tengah dengan harga berkisar Rp 6 juta hingga Rp 7 juta, tergantung tahun keluaran dan kondisi motor," tambahnya. (haryono)

Berita Terkait
News Update