Antisipasi Curanmor Jelang Nataru, Polres Depok Sediakan Tempat Penitipan Motor

Selasa 12 Des 2023, 09:11 WIB
Teks Foto: Kapolres Metro Depok Kombes Pol H. Ahmad Fuady. (angga)

Teks Foto: Kapolres Metro Depok Kombes Pol H. Ahmad Fuady. (angga)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Sebagai bentuk antisipasi terjadi pencurian rumah jelang libur Nataru, Polres Metro Depok membuka penitipan kendaraan gratis.

"Kira membuka penitipan kendaraan di Polres Metro Depok. Hal ini bertujuan mengantisipasinya kejadian laka lantas ketika berkendara jarak jauh atau kejadian yang tidak diinginkan seperti pencurian rumah kosong (Rumsong)," ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Pol H. Ahmad Fuady didampingi Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra kepada Poskota, Selasa (12/12/2023).

Perwira menengah (Pamen) jebolan Taruna Akpol 1998 ini menuturkan nantinya warga masyarakat Depok yang ingin bepergian jauh menggunakan sepeda motor untuk menitipkan kendaraannya tersebut.

"Hal ini agar dapat menghindari hal yang tidak sama-sama kita inginkan," tambah Fuady.

Mantan Kapolres Gunung Kidul peraih juara 1 lomba MTQ tingkat Pamen Mabes Polri ini menyebutkan layanan ini dikhususkan bagi warga yang berada di wilayah hukum Polres Metro Depok.

Warga yang ingin menitipkan kendaraannya dapat mengontak nomor Hotline yang telah disediakan.

"Untuk layanan titip motor, kami berpendapat mudik luar kota mengendarai motor memiliki resiko kecelakaan yang tinggi, untuk itu kepada warga Depok agar mudik pakai mobil atau angkutan umum resmi," tuturnya.

Kombes Fuady mengimbau masyarakat untuk turut berpartisipasi agar angka kriminal curanmor dan laka lantas dapat dihindari dengan tidak berkendara jauh atau mudik menggunakan sepeda motor.

"Bagi yang ingin menitipkan kendaraan bermotor di Polres cukup hanya membawa Fotocopy KTP, BPKB, dan STNK yang sah dan membawa sendiri selimut motor agar tidak rusak karena cuaca," tutupnya.

"Warga yang berminat dapat menghubungi hotline 'TITIP KENDARAAN BERMOTOR’ Polres Metro Depok di *Hotline: 0852-1822-9912". (Angga)


Berita Terkait


News Update