Hari Ini, Firli Bahuri akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Jaksel, Terkait Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Senin 11 Des 2023, 10:47 WIB
Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri. (ist)

Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri akan menjalankan sidang praperadilan atas tersangka kasus pemeraan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan Firli dijadwalkan perdana sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

"Agenda dijadwalkan pukul 11.00 WIB," ucap Djuyamto kepada Poskota usai dikonfirmasi, Senin (11/12/2023).

Berdasarkan penelusuran  melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, gugatan praperadilan Firli Bahuri terdaftar dengan nomor perkara 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.

Sidang akan digelar di ruang sidang 01.

"Sidang nanti akan digelar ruang sidang utama," ucapnya.

"Hadir atau tidak yang bersangkutan (Firli) belum tahu," tambahnya.

Perlu diketahui Firli mengajukan gugatan praperadilan Jumat (24/11/2023), atas penetapan tersangka kasus pemerasan SYL.

Dia menggugat Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

Firli sudah diperiksa polisi sebagai tersangka sebanyak dua kali pada 1 Desember 2023 dan 6 Desember 2023.

Dalam kasus ini, Firli diduga melakukan pemerasan pada perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) di 2021.

Berita Terkait
News Update