JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nasib Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri akan segera diputuskan Dewan Pengawas (Dewas) KPK dalam waktu dekat ini.
Dalam keterangannya, Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean menjelaskan, Firli Bahuri akan segera menjalani disidang etik pada 14 Desember 2023 mendatang.
“Setelah peringatan Hakordia, hari Kamis tanggal 14 Desember 2023 jam 09.00 WIB dan kita akan sidang (secara, red) maraton,” kata Tumpak dalam keterangannya, Jumat, (8/12/2023).
Sidang tersebut rencananya bakal terus digelar, kata Tumpak.
“Dan kita harapkan sebelum akhir tahun sudah selesai,” tegasnya.
Lebih lanjut Tumpak mengatakan, ada tiga sidang pelanggaran etik Firli yang bakal digelar. Pertama acdalah terkait pertemuannya dengan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang berujung pada dugaan pemerasan.
Diketahui, Firli sudah ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan tersebut. Dia sudah dua kali diperiksa tersangka tapi belum ditahan.
Dugaan pelanggaran kedua adalah terkait tidak jujurnya penyampaian laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Terakhir, adalah terkait penyewaan rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46.
Adapun rumah tersebut disewa dari pengusaha tempat hiburan malam, Alex Tirta. Biaya sewa properti tersebut mencapai Rp600 juta.
“Kita harapkan sebelum akhir tahun sudah selesai,” pungkas Tumpak. (Wanto)