Caption: Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Banten, Yayat Ahadiat Awaludin (Bilal)

Regional

Sebanyak 5.100 Hektar Tanah Adat Baduy Bakal Dibuatkan Sertifikat HPL

Selasa 05 Des 2023, 09:23 WIB

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Tanah Adat Baduy bakal dibuatkan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) seluas 5.100 hektar.

Rencananya proyeksi itu akan rampung pada 2024.

Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Banten, Yayat Ahadiat Awaludin mengatakan, sertifikat seluas 5.100 hektar itu akan diatasnamakan masyarakat Baduy agar tidak terjadi sengketa.

"Nanti kami buatkan satu sertifikat yaitu HPL atas nama masyarakat Baduy," katanya, Selasa (5/12/2023).

Ia mengaku proses pembuatan HPL sempat tidak bisa dilakukan lantaran bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lebak Nomor 32 Tahun 2001.

Tapi, setelah koordinasi dan konsultasi dengan pemerintah daerah, tanah Adat Baduy bisa disertifikatkan selama satu hamparan.

"Jadi yang tidak dibolehkan di Perda itu, dibuatkan sertifikat orang perorangan. Tapi kalau satu hamparan satu sertifikat itu diperkenankan," terangnya.

Ia menuturkan, pembuatan sertifikat Adat Baduy berfungsi menjamin hak atas tanah.

Tidak menutup kemungkinan kedepan, banyak pihak-pihak dari luar yang ingin menguasai tanah tersebut.

Sehingga dengan adanya sertifikat, menjadi legalitas kepemilikan atas lahan jelas dimiliki masyarakat Adat Baduy.

"Kami ingin memberikan kepastian hukum terhadap bukti kepemilikan dan terhadap batas-batas tanah yang selama ini masih ada klaim dari pihak luar maupun dalam itu sendiri," tegasnya. (Bilal)

Tags:
sertifikatTanah Adat Baduy5.100 Hektar Tanah Adat BaduySertifikat HPL

Reporter

Administrator

Editor