Tadah Motor Curian, Warga Serang Diringkus Polisi

Sabtu 02 Des 2023, 09:32 WIB
Teks foto : Tersangka YT bersama barang bukti motor saat diamankan di Mapolsek Taktakan. (ist)

Teks foto : Tersangka YT bersama barang bukti motor saat diamankan di Mapolsek Taktakan. (ist)

"Jangan membeli kendaraan ataupun barang dari hasil kejahatan. Laporkan kepada petugas jika ada yang menawarkan kendaraan tanpa disertai dokumen," pungkas Iwan Sumantri. (haryono)

Berita Terkait
News Update