Polisi Ringkus Seorang Satpam yang Mencuri Motor

Sabtu 02 Des 2023, 14:00 WIB
Teks Foto:Pelaku pencuri motor ED profesi Satpam berhasil ditangkap Polsek Mampang. (ist)

Teks Foto:Pelaku pencuri motor ED profesi Satpam berhasil ditangkap Polsek Mampang. (ist)

Untuk unit motor yang dicuri pelaku di daerah Tegal Parang jenis Honda Scoopy, dan di Tegal Parang V, Honda Beat  dan satu TKP lagi total 3 sama Honda Beat di daerah Setia Budi Kuningan Jaksel," ungkapnya.

Untuk barang bukti hasil kejahatan pelaku disita anggota, Kompol Kanitero membeberkan ada Honda Scoopy B 4023 SSF berikut anak kunci motor dalam kondisi rusak, Honda CB 150 Verza BE 2858 NDY, rekaman video CCTV, HP, dompet, dan pakaian sepatu juga baju sweater putih terekam CCTV.

Sementara itu berdasarkan pengakuan pelaku ke penyidik, bahwa profesi menjadi Satpam di Blok M Square baru dua minggu.

"Motor lama terekam kamera CCTV sama pelaku dijual. Lalu diganti dengan motor baru dibeli kredit dengan mempergunakan uang hasil kejahatan dan sisanya dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari," ungkapnya.

"Mempertanggung jawabkan perbuatan pelaku dikenakan tindak pidana Pasal 363 KUHP Jo 53 tentang percobaan pencurian pemberatan dengan ancaman pidana hukuman lima tahun penjara," pungkasnya. (Angga)

Berita Terkait
News Update