Ditambahkannya, kaum difable ini secara konstitusi memiliki hak politik yang sama, sehingga pada Pemilu ini bagi mereka (kaum difable-red) yang sudah memiliki hak pilih maka harus terfasilitasi dengan baik.
"Untuk pemilih disabilitas ini juga bagian dari pengawasan kami di Bawaslu. Ketika ada pemilih disabilitas yang tidak difasilitasi dengan baik maka ini jadi temuan kami di lapangan," tandasnya. (Samsul Fatoni)