Kemenkes Imbau Masyarakat Tidak Panik Sikapi Penyebaran Pneumonia di Tiongkok

Kamis 30 Nov 2023, 12:55 WIB
Teks Foto: Menkes Budi Gunadi Sadikin. (ist)

Teks Foto: Menkes Budi Gunadi Sadikin. (ist)

Surat Edaran yang ditandatangani Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu pada 27 November 2023 memuat sejumlah langkah antisipasi yang harus dilakukan oleh seluruh jajaran kesehatan dalam menghadapi penyebaran mycoplasma pneumonia di Indonesia.

Melalui surat edaran tersebut, Kemenkes juga telah mendorong fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) dan pintu masuk negara untuk aktif pelaporan temuan kasus pneumonia melalui saluran yang disediakan, yakni Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon Event Based Surveillance (SKDREBS) Surveilans Berbasis Kejadian (SBK) maupun ke PHEOC.

"Kami mengimbau kepada Dinas Kesehatan, rumah sakit maupun pintu masuk negara agar segera melaporkan apabila ada indikasi kasus yang mengarah pada pneumonia," terangnya.

Upaya mitigasi, lanjut dr. Imran, tidak bisa dilakukan pemerintah sendiri, melainkan harus dibarengi dengan komitmen seluruh masyarakat agar pengendalian pneumonia lebih optimal.

Berikut adalah beberapa upaya yang dapat dilakukan masyarakat untuk mengantisipasi penularan pneumonia di Indonesia:

Pertama, melakukan vaksin untuk melawan influenza, Covid-19, dan patogen pernapasan lainnya jika diperlukan; Kedua, tidak melakukan kontak atau menerapkan jaga jarak aman dengan orang yang sakit;

Ketiga, memastikan memiliki ventilasi yang baik. Keempat, membudayakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) seperti mencuci tangan memakai sabun antiseptik dan air mengalir;

Kelima, apabila merasa kurang enak badan atau sakit, sebaiknya tidak keluar rumah dan tetap menggunakan masker dengan baik serta benar.

“Segera ke fasyankes terdekat jika ada tanda gejala, batuk dan/atau kesukaran bernapas disertai dengan demam,” pungkas dr. Imran. (johara)
 

Berita Terkait

News Update