Diduga Lakukan Penggelapan Mobil, Seorang Sales Jadi DPO Polda Banten

Rabu 29 Nov 2023, 16:56 WIB
Seorang Sales Jadi DPO Polda Banten. (ist)

Seorang Sales Jadi DPO Polda Banten. (ist)

Dari hasil penjualan tersebut, Rian Piliang mendapat bagian Rp6 juta. 

Dari keterangan Rian Piliang, ia tidak mengetahui berapa harga mobil tersebut terjual.

Sebab, proses transaksi dilakukan oleh Ajat dan Akmal. 

Saat ini Polda Banten masih melakukan pencarian terhadap Akmal dan Ajat.

Diharapkan, masyarakat melapor ke kantor polisi apabila mendapati informasi mengenai keberadaan kedua pelaku. 

"Bisa juga menghubungi penyidik kami Ipda Rahmat Wiguna di nomor telepon 0821-2322-2323," pungkas Didik. (haryono)
 

News Update