"Tersangka melakukannya seorang diri dan diketahui sudah 8 kali melakukan pencurian besi pengaman jalan," tambah Andi Kurniady.
Terkait barang hasil curian yang didapat sebelumnya, kata Kasatreskim, tersangka menjualnya kepada pedagang rongsokan keliling.
"Motifnya permasalahan ekonomi karena tersangka pengangguran," jelasnya. (haryono)