Kampanye Berintegritas Tak Sebatas di Atas Kertas

Selasa 28 Nov 2023, 06:00 WIB
Tiga pasang capres-cawapres bakal mulai kick off kampanye besok. Foto: Ist.

Tiga pasang capres-cawapres bakal mulai kick off kampanye besok. Foto: Ist.

Mulai hari ini, 28 November 2023 kampanye pemilu resmi dimulai hingga berakhir 10 Februari 2024. Menyongsong kampanye pemilu, deklarasi kampanye pemilu damai dilakukan bersama ketiga paslon capres- cawapres serta perwakilan 18 parpol peserta pemilu di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023).

Isi deklarasi menyangkut tiga poin, pertama adalah komitmen bersama untuk mewujudkan Pemilu 2024 secara langsung, umum, bebas dan rahasia serta jujur dan adil. Kedua, berkomitmen melaksanakan kampanye pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoax, tanpa politisasi SARA, dan tanpa politik uang.

Ketiga, semua peserta pemilu untuk mengikuti ketentuan perundang – undangan yang berlaku selama masa kampanye.

Pelaksanaan kampanye menjadi penekanan karena memiliki kedudukan sangat penting  dalam proses pemilu. Selain sebagai sarana pendidikan politik rakyat, kampanye juga menjadi instrumen efektif untuk meraih dukungan massa, memperoleh suara dalam pemilu.

Untuk meraih suara mayoritas guna memenangkan kontestasi, berbagai strategi kampanye digelar, visi dan misi dipertontonkan, janji politik ditebar.

Cukup beralasan jika kampanye pemilu perlu mendapatkan perhatian khusus, perlu pengawasan dalam pelaksanaannya agar tidak melenceng dari aturan main sebagaimana ketentuan dalam undang – undang. Harapannya, kampanye berlangsung secara sehat, fair dan bertanggung jawab. Sesuai dengan tujuan kampanye dan memberikan manfaat bagi rakyat.

Hoax menjadi penekanan karena kita menyaksikan begitu banyak konten manipulatif ditebar dengan tujuan menjatuhkan lawan, menebar kebencian, mengkerdilkan kredibilitas lawan, jika tidak disebut berupaya semaksimal mungkin menjatuhkan lawan, melemahkan lawan agar gagal dalam kompetisi.

Jikan itu yang dilakukan, kampanye jauh berintegritas yang berarti komitmen hanyalah di atas kertas, tanpa realitas.

Jika saling menjatuhkan, saling menjelekkan, dan mengadu domba, tak ubahnya menjauhkan pemilu yang berkualitas, jauh dari bermartabat. Kemenangan yang diraih akan menyisakan embrio kekecewaan yang bisa berujung kepada pudarnya kepercayaan. Pada gilirannya, menurunkan partisipasi publik dalam menjalankan program pembangunan.

Padahal dalam UU Pemilu secara tegas mengatur larangan kampanye yang menghina seorang, calon atau peserta pemilu yang lain. Larangan menghasut dan mengadu domba perseorangan ataupun masyarakat.

Intinya deklarasi kampanye pemilu yang berintegritas,tanpa hoax dan tanpa politik uang, bukan sebatas legalitas di atas kertas, tetapi tanpa realitas. (*)

Berita Terkait

News Update