Telusuri Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu DKI Jakarta akan Datangi Apdesi

Senin 27 Nov 2023, 21:39 WIB
Teks Foto: Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat yang juga anggota Bawaslu DKI Jakarta, Burhanuddin. (Pandi)

Teks Foto: Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat yang juga anggota Bawaslu DKI Jakarta, Burhanuddin. (Pandi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta akan melakukan penelusuran terhadap Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) terkait dugaan pelanggaran pemilu dalam acara Desa Bersatu.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat yang juga anggota Bawaslu DKI Jakarta, Burhanuddin mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran terkait dugaan pelanggran pemilu tersebut.

Rencananya Bawaslu akan mendatangi Apdesi untuk melakukan penelusuran dugaan adanya pelanggaran pemilu.

"Tadi kita sudah melakukan penelusuran, besok juga akan melakukan penelusuran, akan datang ke pihak panitia," katanya kepada wartawan, Senin (27/11/2023).

Dikatakan Burhanuddin penelusuran dilakukan guna menemukan apakah ada tindak pidana dalam dugaan pelanggaran pemilu yang diisukan.

"Lusa juga akan melakukan penelusuran sebelum kita rumuskan apakah ini temuan atau bukan. Tapi proses di Bawaslu RI juga sedang berjalan. Jadi kami di DKI hanya pelimpahan penelusuran bukan penanganan pelanggaran masih penelusuran," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah asosiasi perangkat desa dari seluruh Indonesia yang tergabung dalam nama Desa Bersatu melakukan silaturahmi nasional di Indonesia Arena, GBK, Minggu, 19 November 2023.

Meski tidak terang-terangan, mereka dianggap memberikan sinyal dukungan kepada paslon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Ketua Umum Apdesi, Arifin Abdul Majid, memastikan pihaknya tidak ikut dalam bagian organisasi perangkat desa yang tergabung dalam acara Desa Bersatu.

Dia menegaskan, kumpulan orang yang mengatasnamakan kepala desa itu tidak terlepas dari kepentingan tertentu.

“Organisasi yang dimanfaatkan kelompok itu, satu untuk kepentingan tertentu, dua untuk mencari panggung, ketiga memanfaatkan peluang-peluang untuk menjadikan bagian dari pada kepentingan,” tuturnya.

Berita Terkait
News Update