Kepala Sekolah SMK Negeri 35 Jakarta, Sopandi (kiri). (Pandi)

Jakarta

Guru Agama Kristen di SMK Negeri Jakarta Digaji di Bawah Rp1 Juta, Pihak Sekolah Beri Penjelasan Begini

Selasa 28 Nov 2023, 20:11 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pihak SMK Negeri 35 Jakarta Barat angkat bicara prihal guru agama kristen yang disebut menerima upah di bawah Rp1 juta per bulan.

Kepala sekolah SMK Negeri 35, Sopandi mengatakan jika guru agama Kristen yang diketahui bernama Mea Pellondou itu sebenernya bukan berstatus guru honorer di sekolah itu.

Dijelaskan jika guru agama kristen yang sekarang ini mengajar di sekolah SMK Negeri 35 hanya bersifat perbantuan. Sebab guru agama kristen sebelumnya telah berpindah.

"Sehingga atas saran beliau, pak Sulaiman guru agama kristen ini (yang lama) memfungsikan guru ekstrakurikuler Rokis saat itu untuk membantu mengajar agama kristen di SMKN 35," kata Sopandi saat ditemui, Selasa (28/11/2023).

Dijelaskan Sopandi, pihak sekolah tidak disarankan untuk mengangkat guru honorer baru.

Maka dari itu sekolah mengambil keputusan agar guru agama kristen bernama Mea tersebut mengajar di SMK Negeri 35 namun bukan berstatus honorer.

"Kita memang tidak diperbolehkan untuk mengangkat guru honorer, jadi yang ada adalah untuk membantu kekosongan, memfungsikan narasumber ke Rokis ya, Rohani Kristen, untuk membantu mengajar agama Kristen di sekolah kami," katanya.

Lebih jauh, Sopandi berujar jika terkait upah, pihaknya menyiapkan alokasi dana yakni narasumber Rokis atau upah sebagai guru ekstrakurikuler.

Namun demikian, saat ditanya pasti upah yang diapat guru agama Kristen bernama Mea itu, Sopandi belum tau persis.

"Kita sesuaikan dengan alokasi dana yang ada. Alokasi dana yg ada itu adalah narasumber Rokis yang sudah memang kita rencanakan di perencanaan kita," katanya.

"Kalau nominal belum tau, mungkin saya harus cek dulu ke bagian keuangan," tambah Sopandi.

Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Forum Guru Pendidikan Agama Kristen Indonesia (FORGUPAKI), status upah guru agama kristen di SMK Negeri 35 dijadikan sebagai upah mengajar ekstrakurikuler.

Dari data tercatat jika guru agama Kristen bernama Mea itu dibayar Rp50 ribu per jam. Itu pun dalam satu minggu hanya diperbolehkan 4 jam mengajar dan ekstrakurikuler dibayar per datang.

"Bayaran 50 ribu perjam. Seminggu hanya di perbolehkan 4 jam mengajar. Dan ekstrakurikuler di bayara 150 ribu perdatang tapi hitungannya menurut yang dibuat oleh sekolah, biasanya hanya di hitung 8 kali dalam 3 bulan, seharusnya 12 kali," tulis data dari FORGUPAKI.

Tags:
Gaji Guru

Pandi Ramedhan

Reporter

Administrator

Editor