ADVERTISEMENT

Puluhan Advokat Dukung Pemilu 2024 Adil dan Tanpa Kecurangan

Senin, 27 November 2023 22:41 WIB

Share
Foto: Puluhan Advokat tergabung dari Organisasi Advokat Indonesia Bersatu mendukung Pemilu 2024 Jujur dan Adil (Jurdil) dan tanpa kecurangan. (Ist.)
Foto: Puluhan Advokat tergabung dari Organisasi Advokat Indonesia Bersatu mendukung Pemilu 2024 Jujur dan Adil (Jurdil) dan tanpa kecurangan. (Ist.)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Puluhan advokat yang tergabung dalam organisasi Advokat Indonesia Bersatu untuk Pemilu Jujur dan Adil (Jurdil) mendeklarasikan Pemilu Damai, Adil dan Tanpa Kecurangan. Mereka juga  meminta agar advokat yang terjun ke dunia politik tidak membawa lembaga atau bendera advokat untuk menarik simpati publik.  

Ketua Umum Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Juniver Girsang menyatakan, organisasi Advokat,  sebagai bagian kekuasaan kehakiman harus  menegakan prinsip non-partisan yang wajib ditegakkan oleh organisasi advokat. 

"Prinsip non-partisan memilki makna organisasi advokat sebagai bagian kekuasaan kehakiman bersikap netral, tidak memihak, dan tidak melakukan perbuatan diskriminatif dan atau mendukung salah satu Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden dalam Pemilihan Umum Tahun (Pilpres) 2024," kata Juniver usai deklarasi di Jakarta, Senin (27/11/2023).

Juniver menegaskan organisasi advokat harus berupaya dan berpartisipasi dalam mewujudkan Pemilu 2024 tanpa kekerasan dan kecurangan. Menurutnya, Organisasi Advokat perlu ikut serta mewujudkan Pemilihan Umum yang demokratis, yang sejati; tanpa kekerasan dan kecurangan.  Karenanya, Organisasi Advokat mendukung partisipasi penuh warga negara dalam proses pemilihan umum yang jujur dan adil. 

“Perlu digarisbwahi bahwa tidak ada maksud dari deklarasi ini untuk melarang advokat terlibat di dunia politik,” tandasnya. 

Lebih lanjut Juniver mengatakan, yang disoroti atau menjadi perhatian dalam deklarasi Advokat Indonesia Bersatu adalah, karena banyak teman-teman advokat yang berhasil menjadi politisi tapi membawa bawa profesi advokat dalam kegiatan politiknya. Oleh karena itu Juniver meminta jangan membawa bawa profesi  advokat dalam kegiatan politik, apalagi sampai pengerahan massa. 

“Apa lagi membawa nama organisasi. Karena apa? Bahwa advokat itu terkandung tugas dan tanggung jawab untuk menjalankan fungsi kehakiman jadi harus independen,” tegasnya. 

Juniver mengakui saat ini muncul kekhawatiran karena ada sebagian advokat yang memobilisasi massa dengan mengatasknamakan advokat dan organisasi untuk mendukung salah satu peserta Pilpres 2024. Karena imbas dukung - mendukung tersebut memunculkan polarisasi di antara advokat. 

“Padahal advokat adalah organisasi dan profesi yang oficio yang mulia dan terhormat,” tandasnya. 

Juniver menegaskan, jika advokat yang terpuruk proesinya maka tidak ada lagi yang tersisa dari suatu negara. Oleh karena itu Juniver meminta agar para advokat menjaga diri untuk tidak membawa nama advokat untuk pengerahan massa di dalam menyikapi kepentingan dan proses politik menghadapi Pemilu 2024. “Kita tidak melarang advokat terjun di dunia poltik tapi terjunlah menggunakam partai politik atau ormas-ormas yang sesuai tujuannya,” paparnya. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT