Soal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali mencuat. Ini terkait kabar Bupati Boyolali dan Koordinator Paguyuban ASN yang dilaporkan ke KPK atas dugaan pungli.
Konon, pungli tersebut untuk mendukung pemenangan salah satu parpol dalam pemilu. Kabar tersebut viral di media sosial karena menyangkut netralitas ASN yang sedang menjadi sorotan.
“Dapat diduga isu tersebut menjadi viral karena menyangkut netralitas ASN yang lagi banyak dibahas dan dikupas,” kata Heri mengawali obrolan warteg bersama sohibnya, Mas Bro dan Yudi.
“Iya, soal netralitas ASN memang lagi menjadi perbincangan publik. Parpol peserta pemilu tiada henti mengingatkan agar pejabat di daerah bersikap netral. Tidak memobilisasi ASN untuk memenangkan parpol tertentu atau capres tertentu,” tambah Yudi.
“Bukannya kepala daerah rata –rata merupakan kader parpol?” kata Heri.
“Iya juga ya. Berarti secara tidak langsung mengingatkan kadernya sendiri agar bersikap netral,” kata Yudi.
“Bagus dong, namanya semua pihak, semua parpol peserta pemilu melakukan pengawasan internal untuk bersikap netral,” kata Mas Bro.
“Nah, jadi kalau ada pejabat daerah dari kader parpol melakukan pelanggaran, dengan tidak netral, parpolnya yang akan memberikan sanksi,” kata Heri.
“Logikanya begitu. Siapa pun melanggar aturan internal, terkena sanksi. Bukan dibiarkan, bukan pula ditutup – tutupi,” kata Mas Bro.
“Kembali ke soal netralitas ASN. Sebenarnya pilihan kan ada di hati. Netral tidaknya yang tahu pasti adalah ASN itu sendiri,” kata Heri.
“Yang dikhawatirkan itu ASN dimobilisasi, diarahkan, ditekan dipaksa untuk memilih calon tertentu oleh pimpinannya, baik ASN di pusat maupun di daerah,” kata Yudi.
“ASN itu punya jalur birokrasi. Ada kepatuhan kepada atasannya dalam menjalankan tugas dan kewajiban. Ini menyangkut karir masa depannya,” urai Mas Bro.
“Tapi soal pilihan adanya di bilik suara. Bilang saja siap kalau diminta dukung calon tertentu. Begitu di bilik suara coblos pilihan sesuai hati nurani,” kata Yudi.
“Betul juga, tapi kira – kira ketahuan nggak ya?” tanya Heri.
“Kalau ketahuan berarti ada yang mengintip. Itu namanya pelanggaran hak asasi,” jelas Mas Bro. (joko lestari)