SERANG, POSKOTA.CO.ID - Anggota Polsek Kasemen menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) bersama Koramil di Jalan Raya Banten Lama, Lingkungan Ciputri, Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten, Minggu (26/11/2023).
Hasilnya, tim gabungan mengamankan tujuh kendaraan sepeda motor, dan satu buah senjata tajam.
Kapolsek Kasemen AKP Nurhaedin mengatakan razia gabungan bersama dengan TNI ini merupakan antisipasi terjadinya tindak pidana, dan terciptanya situasi Kamtibmas yang aman di masyarakat.
"Objek sasaran (razia gabungan polisi dan TNI-red) yaitu masyarakat," katanya kepada wartawan, Minggu (26/11/2023).
Nurhaedin menjelaskan dalam razia itu pihaknya mengamankan beberapa unit kendaraan roda dua, yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
"Lima sepeda motor berplat nomor, dan dua sepeda motor tanpa plat motor," jelasnya.
Selain sepeda motor, Nurhaedin mengungkapkan pihaknya juga mengamankan sebuah senjata tajam, yang diduga biasa digunakan untuk melakukan tawuran.
"Sebuah sajam yang menyerupai celurit, yang terbuat dari bahan stainless," ungkapnya.
Nurhaedin menambahkan kegiatan gabungan tersebut merupakan suatu bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat, mencegah terjadinya tindak kriminal di masyarakat.
"Kehadiran Polri sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat," tambahnya.
Sementara itu, Kasihumas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri mengatakan TNI-Polri, melaksanakan razia untuk penegakan ketentraman tempat umum dan masyarakat di wilayah hukum Polresta Serang Kota
"Intinya untuk mengantisipasi maraknya kegiatan penyakit masyarakat di wilayah Kota Serang," katanya.
Iwan berharap dengan digencarkannya razia seperti ini, ketertiban bisa terjaga, terutama bagi masyarakat yang tengah beristirahat di malam hari. Selain itu, masyarakat bisa terbebas dari kegiatan yang mengarah kepada penyakit masyarakat (pekat).
“Tentunya kita harapkan kondisi kamtibmas di wilayah hukum Kota Serang aman, dan tidak ada masyarakat yang melakukan hal-hal yang melanggar hukum," harapnya. (haryono)