Mukti menyebut sosok A perannya merupakan pengguna dan kedapatan membawa ekstasi yang ditangkap saat penggerebekan, pada Sabtu (18/11) malam.
Setelah itu penyidik kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka H dan D, pada Senin (20/11) di lokasi lain
Mukti menjelaskan tersangka H berperan sebagai penjual ekstasi kepada A, sementara D berperan selaku bandar tempat H mendapatkan ekstasi.