Ketua KPK Firli Bahuri. (ist)

Kriminal

Tak Terima Jadi Tersangka, Ketua KPK Firli Bahuri Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel

Jumat 24 Nov 2023, 19:26 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua KPK, Firli Bahuri ditetapkan tersangka atas dugaan kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo oleh Polda Metro Jaya dengan Nomor Perkara 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.

Tak terima, Firli Bahuri akan melakukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel)

Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jaksel, Djuyamto mengatakan bahwa pada hari Jumat (24/11/2024) 2023, kepaniteraan pidana PN Jaksel telah menerima permohonan praperadilan atas nama pemohon Firli Bahuri.

"Ketua PN Jaksel telah menunjuk hakim tunggal Imelda Herawati untuk memeriksa dan mengadili perkara permohonan peradilan tersebut," ujar Djuyamto kepada Poskota usai dikonfirmasi, Jumat (24/11/2023) petang.

Djuyamto menambahkan hakim tunggal yaitu Imelda Herawati telah menetapkan hari sidang pertama akan dilakukan pada Senin (11/12/2023).

Sementara kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar mengatakan akan mengambil langkah perlawanan hukum terhadap penetapan tersangka kliennya oleh Polda Metro Jaya.

"Kami minta Gelar Perkara Khusus. Karena banyak kejanggalan proses penyidikannya,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (24/11/2023). (Angga)

Tags:
Firli Bahuriketua kpkSyahrul Yasin Limpodugaan pemerasan

Angga Pahlevi

Reporter

Administrator

Editor