Bawaslu Temukan Sejumlah Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pandeglang

Jumat 24 Nov 2023, 13:03 WIB
Febri, Ketua Bawaslu Pandeglang. (Foto: Samsul Fatoni).

Febri, Ketua Bawaslu Pandeglang. (Foto: Samsul Fatoni).

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Bawaslu Pandeglang, menemukan sejumlah kasus dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilu 2024.

Sejumlah kasus dugaan netralitas ASN itu baik temuan dan dari laporan terjadi di sejumlah kecamatan di Pandeglang, mulai dari Kecamatan Mandalawangi, Sukaresmi, Carita dan Angsana.

Ketua Bawaslu Pandeglang, Febri Setiadi mengungkapkan, bahwa saat ini pihaknya tengah menangani beberapa kasus dugaan netralitas ASN di Pandeglang, kasus itu terjadi di sejumlah wilayah kecamatan.

"Terkait dengan temuan atau laporan dari masyarakat kaitan dengan netralitas ASN. Di pekan ini kami sedang menangani 4 kasus dugaan netralitas ASN," ungkapnya, saat ditemui di Alun-alun Menes, Pandeglang, Jum'at (24/11/2023).

Dikatakannya, temuan maupun laporan itu sekarang ini sedang dilakukan penanganan, dari beberapa kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN dan Kepala Desa itu terjadi di wilayah Mandalawangi, Sukaresmi, Carita dan Angsana.

"Selain dugaan pelanggaran netralitas ASN, kami juga dapat laporan dugaan pelanggaran netralitas Kades. Yang kemarin sempat buming itu di Angsana soal Voice Note (VN)," katanya.

Diakunya, untuk kasus dugaan pelanggaran netralitas Kades kaitan dengan VN yang beredar, saat ini sedang ditangani oleh jajaran Panwascam Angsana, karena mereka memiliki kesanggupan untuk menangani persoalan itu, tapi didampingi juga oleh Bawaslu.

"Kasus VN itu saat ini sedang di proses oleh Panwascam Angsana. Dan informasinya terduganya akan dilakukan pemanggilan pada tanggal 27 November 2023 nanti," ujarnya.

Saat ditanya apakah memang benar VN yang beredar itu dari salah seorang oknum Kades di wilayah Angsana.

Febri mengaku, teman-teman sudah bisa memastikan bahwa itu betul Kepala Desa di Angsana.

"Jadi, setelah dilakukan penelusuran dan investigasi bahwa dugaan kuat masalah beredarnya VN itu dari Kades," tuturnya.

Berita Terkait
News Update