Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Netralitas Kepala DPKPP Pandeglang dan Camat Carita

Selasa 21 Nov 2023, 09:47 WIB
Kantor Panwascam Carita, Pandeglang. (Samsul)

Kantor Panwascam Carita, Pandeglang. (Samsul)

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Carita dan Bawaslu Pandeglang, tengah mengungkap kasus dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pemilu 2024 ini.

Penanganan perkara soal dugaan pelanggaran netralitas ASN yang melibatkan Kepala DPKPP Pandeglang dan Camat Carita tersebut, merupakan tindaklanjut dari hasil temuan di lapangan pada acara pengajian yang digelar Badan Kontak Majelis Ta'lim (BKMT) di lapangan Carita pada Selasa (14/11/2023).

Ketua Panwaslu Kecamatan Carita, Julyana mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah melakukan penanganan kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN yang terjadi di wilayahnya, yang ditemukan pada beberapa hari lalu.

"Iya, hari ini kita melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi, untuk meminta keterangan dalam mendalami kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN ini," ungkap Julyana saat ditemui di Sekretarian Panwascam Carita, Selasa (21/11/2023).

Dikatakannya, saksi-saksi yang dipanggil hari ini sebanyak 5 orang dari peserta pengajian dan dari panitia penyelenggara kegiatan pengajian.

"Setelah memanggil dan meminta keterangan dari saksi-saksi, kami akan panggil terlapor yakni Camat Carita dan Kepala DPKPP Pandeglang pada Hari Kamis nanti," katanya.

Dijelaskan Julyana, dugaan pelanggaran netralitas ASN yang ditemukannya pada acara pengajian tersebut, bahwa terlapor (Camat dan Kepala DPKPP), diduga telah melakukan kampanye berupa ajakan dan minta dukungan kepada para jemaah pengajian untuk kemenangan dua orang peserta Pemilu 2024, yakni anggota DPRD Pandeglang dan DPR RI.

"Jadi saat melakukan sambutan pada acara pengajian, kedua terlapor menyampaikan minta doa dan dukungan untuk kemenangan kedua peserta Pemilu 2024. Dan kami punya bukti-buktinya," jelasnya.

Julyana menuturkan, dalam menangani perkaran ini pihaknya juga didampingi oleh Bawaslu Pandeglang. Nanti dari hasil penanganan ini selesai dan kedua terlapor dinyatakan telah melanggar netralitas ASN, maka selanjutnya akan direkomendasikan ke KASN.

"Sekarang kita lakukan pendalaman dulu, setelah semuanya lengkap dan dinyatakan terbukti melanggar netralitas ASN maka selanjutkan akan direkomendasikan ke KASN," tuturnya.

Sementara, Divisi penanganan pelanggaran Bawaslu Pandeglang, Didin Tahajudin membenarkan, jika Bawaslu Pandeglang melalui Panwascam Carita, saat ini tengah menangani perkara dugaan pelanggaran netralitas ASN.

Berita Terkait
News Update