Sedangkan Kasi Pengawasan Sudin Ciitata Jaksel, Budi Saputra menambahkan total denda pelanggar mencapai Rp 143 juta.
"Denda pelanggar itu nanti akan disetorkan ke kas negara," tutupnya.
-->
Ilustrasi bangunan bermasalah di DKI Jakarta. (Poskota)
Sedangkan Kasi Pengawasan Sudin Ciitata Jaksel, Budi Saputra menambahkan total denda pelanggar mencapai Rp 143 juta.
"Denda pelanggar itu nanti akan disetorkan ke kas negara," tutupnya.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.