Sejumlah truk melintas di jalur tambang, Kabupaten Bogor dan belakangan dikeluhkan warga. (Ist)

Bogor

Pembangunan Jalur Tambang di Kabupaten Bogor Terkendala Pembebasan Lahan

Kamis 23 Nov 2023, 14:34 WIB

BOGORPOSKOTA.CO.ID - Proses penyelesaian izin dan pembebasan lahan jadi kendala tersendiri dalam pembangunan jalur tambang sepanjang 11,5 kilometer, di timur Kabupaten Bogor.

Jalur yang menghubungkan Rumpin-Parungpanjang, Kabupaten Bogor ini meleset jauh dari rencana peletakan batu pertama, yaitu 22 Desember 2022 lalu.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, belum terlaksananya pembangunan jalur tambang antara lain dihambat oleh izin dan proses pembebasan lahan.

"Informasi yang saya dapat sekarang kan memang proses pembebasan lahan ya nanti sampai Desember. Beberapa hambatan seperti perizinan," ungkapnya, Kamis (23/11/2023).

 

Kendala perizinan ini membuat rencana peletakkan batu pertama pembangunan tol yang diagendakan berlangsung pada 27 Desember 2022 oleh Gubernur Jawa Barat terpaksa ditunda.

Pembangunan jalan tol yang akan terhubung dengan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) III itu adalah skema pengerjaannya dikerjasamakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan pihak swasta.

Sehingga, kata Ajat, peran Pemerintah Kabupaten Bogor hanya bersifat membantu dalam sinkronisasi perencanaan antara jalan berstatus kabupaten dan jalan berstatus provinsi serta memfasilitasi kelengkapan data pengurusan izin pembangunan.

 

"Jalur tambang itu kan menuju jalan tol ada jalan (berstatus) kabupaten jadi kami mensinkronisasikan. (Peran) yang kedua, perizinannya jadi kita sudah rapat sudah fasilitasi," terang Ajat.

Jalan tol angkutan khusus tambang ini didesain dengan memiliki banyak pintu masuk yang lokasinya dekat tempat pertambangan. Titik awalnya yaitu dari Kecamatan Cigudeg.

Sedikitnya ada lima pintu masuk tol di dekat lokasi-lokasi tambang, sehingga mengurangi potensi truk-truk pengangkut tambang itu melintas di jalan umum. 

Setiap pintu masuk tol akan digunakan untuk transporter beberapa perusahan tambang yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bogor.

Pembangunan jalan angkutan khusus tambang ini merupakan upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengatasi sejumlah permasalahan akibat banyaknya truk tambang yang melintas di jalan arteri wilayah barat dan utara Kabupaten Bogor.

Karena, tak sedikit masyarakat yang menjadi korban jiwa karena tertabrak truk tambang. Belum lagi, lalu-lalang kendaraan pengangkut hasil pertambangan itu menyebabkan kemacetan dan menimbulkan polusi udara akibat debu jalanan. 

Bahkan, untuk meminimalisir kecelakaan, Bupati Bogor Iwan Setiawan menyesuaikan jam operasional truk tambang di wilayahnya dengan daerah tetangganya.

Pemkab Bogor menyesuaikan jam operasional truk tambang seperti Pemerintah Kabupaten Tangerang, yakni pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

"Selama ini perbedaan jeda waktunya terlalu jomplang, di Tangerang kan dibuka jam 10 (malam), nah di kita jam 8 (malam)," pungkasnya.

Tags:
jalur tambangPemkab Bogor

Reporter

Administrator

Editor