Begitu juga dengan kontrak politik, selain janji dinyatakan secara tertulis, ditandatangani oleh pihak yang membuat janji. Rasa tanggung jawab lebih
besar, ketimbang pernyataan secara lisan.
Tetapi apakah ikrar dan kontrak politik dapat terpenuhi? Jawabnya kembali kepada masing – masing pribadi yang membuat janji, ikrar dan kontrak politik.
Hanya saja kontrak politik jelang pemilu sekarang ini menjadi mode bagi kandidat untuk meraih dukungan guna memenangkan kontestasi. Namun, patut diingat bahwa kontrak politik bukanlah sebuah akta perjanjian hukum yang membuka peluang melakukan gugatan, jika tidak dipenuhi.
Meski janji, ikrar dan kontrak politik hanya berdampak kepada tanggung jawab
moral, tetapi tidak lantas diabaikan begitu saja.
Melalui kolom ini pernah kami singgung bahwa janji adalah utang yang harus dilunasi karenanya menuntut sebuah konsistensi bagi mereka yang telah membuat janji.
Memang janji hanya memiliki kekuatan moral, tetapi buka lantas boleh dianggap enteng, seenteng ketika mengucapkannya, namun berat ketika harus memenuhinya.
Justru sebagai politisi – calon pemimpin negeri, kandidat calon pejabat dan
wakil rakyat hendaknya menjunjung tinggi nilai –nilai moral sebagaimana yang
tercermin dalam nilai – nilai luhur falsafah bangsa kita, Pancasila, bukan malah
meremehkannya.
Pertanyaannya kemudian, haruskah para elite politik yang hendak berlaga dalam
pemilu 2024, membuat “sumpah politik” guna menepis keraguan publik.
Jawabnya akan beragam
Sumpah diakui memiliki tingkatan yang lebih tinggi ketimbang janji, ikrar ataupun kontrak politik.
Melalui sumpah politik, selain janji tertulis, dibacakan di depan khalayak, ada
kehadiran saksi ahli yang memandu pelaksanaan sumpah kepada Tuhan Yang
Maha Kuasa dengan mengawali ucapan "demi Allah" bagi seorang muslim.
Bobot tanggung jawabnya lebih tinggi, dengan harapan melalui sumpah politik,
dapat meminimalisir kasus ingkar janji politik.
Meski belum menjamin takkan lahirnya “sumpah palsu”, sebagaimana janji palsu, dan ikrar dan kontrak palsu, tetapi dengan mengucapkan sumpah, setidaknya bisa menjadi alat pengingat bagi pejabat yang telah dipilih rakyat.