ADVERTISEMENT

Kopi Pagi Harmoko: Sumpah politik

Kamis, 23 November 2023 06:30 WIB

Share

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

-“Ingatlah selalu, janji saja wajib dipenuhi, apalagi ikrar, dan kontrak politik.
Lebih – lebih calon atau pejabat yang telah bersumpah dengan menyebut nama
Allah, kewajiban menepati jauh lebih tinggi..”

-Harmoko-

KATA “janji” acap diucapkan dalam pergaulan sehari-hari. Kita sering mengucapkan janji untuk meyakinkan kepada teman,sejawat, dan kerabat untuk bertemu minum kopi, menghadiri sebuah acara, bahkan dalam kontek kepedulian

Jika janji tidak ditepati, kekecewaan akan dirasakan oleh mereka yang telah
dijanjikan, lepas tidak memenuhi janji karena ada hal yang lebih emergency.
Boleh jadi kecewa hati akan berubah menjadi simpati, kalau hal yang emergency tadi telah teruji.

Tetapi tidak demikian halnya dengan janji politik. Publik tidak akan memahami
situasi apakah itu emergency atau ada hal lain sehingga menjadi ingkar janji.

Mengapa? Janji politik adalah janji dengan memberi harapan yang ditebar kepada publik sebagai salah satu strategi untuk meraih kekuasaan sebagaimana tujuan berpolitik.  

Janji itu akan ditepati, jika publik mendukungnya, memilihnya apakah itu dalam pilpres, pileg atau pun pilkada. Masyarakat diminta terlebih dahulu memenuhi harapan, baru kandidat yang terpilih memenuhi janjinya.

Dengan kata lain “pilih saya dulu, baru janji akan saya penuhi”. Tetapi fakta yang terjadi, yang sudah terpilih pun, tak sedikit yang lupa akan janjinya. Ini sudah menjadi gejala umum yang dipahami masyarakat.

Karena seringnya terjadi, kadang masyarakat memaklumi tidak semua janji politik ditepati. Karena sikap maklum tadi, masyarakat menjadi tidak tergoda lagi dengan janji politik.

Tingkat kepercayaan masyarakat atas janji politik menurun. Ada yang menyebutnya, tidak lagi percaya kepada janji politik.

Itulah kemudian muncul istilah ikrar politik, kontrak politik, setingkat lebih maju ketimbang janji politik yang hanya diucapkan secara lisan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT