] telah mengeluarkan program Sejahterakan Pekerja di sekitar kita, dimana dari PT Pamerindo Indonesia berupaya memberikan coverage dan bantuan kepada 100 pekerja rentan dan penyandang disabilitas untuk masa perlindungan selama 6 bulan..
"Hal ini menjadi stimulus dari PT Pamerindo Indonesia untuk perlindungan jaminan sosial selama 6 bulan, diharapkan kedepannya bagi pekerja rentan dan penyandang disabilitas dapat melanjutkan secara mandiri kepesertaannya,” ujarnya.
Sementara kehadiran BPJS Ketenagakerjaan dalam kegiatan pameran ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap para pekerja.
"Selain itu, kami juga berharap kedepannya kepada para pemberi kerja untuk peduli dan secara bersama-sama berperan serta dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada masyarakat khususnya pekerja rentan dalam program BPJS Ketenagakerjaan," kata Mias Muchtar.
Dengan terjalinnya kolaborasi dan hubungan yang baik hingga saat ini dengan PT Pamerindo Indonesia, lanjut Mias, diharapkan nantinya seluruh peserta yang menjadi bagian dari pameran tersebut akan terlindungi dan dapat mengambil manfaat dari program BPJamsostek.(Ist)