JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Gambir menjalin kerja sama dengan Sudinakertrans-E dan Perusahaan PT Transportasi Gas Indonesia untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan dari resiko sosial dan ekonomi yang mereka hadapi selama bekerja, seperti kecelakaan kerja dan kematian.
Acara penyerahan simbolis perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dilaksanakan melalui program corporate social responsibility (CSR) PT Transportagi Gas Indonesia di Kantor Sudinakertrans-E Jakarta Pusat pada Kamis, 16 November 2023.
Hadir dalam acara tersebut Sudrajad Kasudinakertrans-E Jakarta Pusat, Indah Pritanti Sekretaris Perusahaan PT Transportasi Gas Indonesia, Indra Iswanto Wakil Kepala Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah DKI Jakarta dan Mias Muchtar Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Gambir.
Penyalurkan CSR diserahkan oleh Indah Pritanti Sekretaris Perusahaan PT Transportasi Gas Indonesia untuk 250 pekerja rentan UMKM di Wilayah DKI Jakarta kepada BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk kepedulian kepada pekerja informal yang memiliki risiko dalam bekerja, namun tidak memiliki kemampuan finansial untuk memperoleh perlindungan jaminan sosial.
Selain itu juga dilaksanakan penyerahan santunan kematian dan beasiswa kepada ahli waris Alm. Porman S dari Kelurahan Pasar Baru sebesar Rp115.000.000,00 (seratus lima belas juta rupiah) sebagai hak manfaat program jaminan sosial yang diberikan kepada keluarga tenaga kerja sekaligus mendukung program Pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan sehingga keluarga tenaga kerja dapat hidup lebih baik lagi dan sejahtera.
Sebagai penutup acara dilaksanakan sosialisasi tentang program dan manfaat jaminan sosial bagi tenaga kerja informal kepada para pekerja rentan UMKM di Wilayah DKI Jakarta sebagai edukasi dan informasi kepada Masyarakat betapa pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja dan keluarganya.
Hal tersebut sesuai dengan tagline program BPJS Ketenagakerjaan “Kerja Keras Bebas Cemas” dimana tenaga kerja dalam melakukan pekerjaan dapat bekerja dengan giat dan tidak khawatir serta cemas apabila terjadi risiko kerja karena sudah terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam keterangannya Sudrajad Kasudinakertrans-E Jakarta Pusat menyampaikan apresiasi kepada PT Transportasi Gas Indonesia dalam memberikan dana CSR-nya untuk perlindungan kepada 250 pekerja rentan UMKM di wilayah Jakarta Pusat.
Pemerintah DKI Jakarta terus mendorong semua pihak dalam rangka memberikan perlindungan jaminan sosial kepada masayarakatnya dan juga para pekerja Indonesia binaan dinas tenaga kerja diwilayah Jakarta Pusat,” ucapnya.
“Dari program BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan bisa memberikan perlindungan kepada para pelaku usaha pekerja rentan sehingga di dalam melakukan kegiatan tidak ada lagi rasa was was dan khawatir, karena sesuai yang disampaikan pihak BPJS Ketenagakerjaan bahwa risiko kerja pasti dan akan terjadi kepada tenaga kerja. Kita tidak tahu apa yang akan terjadi saat keluar dari ruangan ini. Jadi sesuatu hal yang akan terjadi kita yang akan menentukan,” ucapnya.
PT Transportasi Gas Indonesia memberikan CSR kepada pekerja rentan UMKM dimana akan mendapatkan program jaminan kecelakan kerja dan jaminan kematian dengan memberikan masa kepesertaan bagi 250 pekerja rentan selama 12 bulan.
"Jadi selama 12 bulan preminya ditanggung oleh PT Transportasi Gas Indonesia. Diharapkan kedepannya bagi pekerja rentan untuk melanjutkan secara mandiri kepesertaannya,” ucapnya.
Sudrajad menyatakan dengan jumlah iuran BPJS Ketenagakerjaan yang relative terjangkau sebesar Rp16.800,- perbulan nya, pekerja rentan akan mendapatkan manfaat – manfaat program yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Misalnya jika meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja maka santunan yang akan diterima adalah sebesar Rp42 juta dan manfaat beasiswa bagi anak pekerja diberikan setelah minimal masa kepesertaan selama tiga tahun.
"Kalau banyak perusahaan yang bisa menyisihkan dana CSR nya maka para pekerja rentan binaan kami dan masyarakat akan mendapatkan perlindungan program jaminan sosial,” ujarnya.
Indah Pritanti dalam keterangannya menyatakan program CSR merupakan bagian dari kepedulian perusahaan terhadap para pekerja rentan atau pekerja informal. Selain itu ini juga merupakan bagian dari langkah PT Transportasi Gas Indonesia dalam mendukung program Pemerintah Daerah untuk peningkatan peran serta perusahaan dalam perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan pada masyarakat sekitar Perusahaan.
”Tahun 2023 ini, melalui program CSR ada 250 pekerja rentan UMKM di Wilayah DKI Jakarta yang diberikan bantuan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk kepesertaan selama 12 bulan,” ungkapnya.
Ia berharap, hal ini dapat membantu para pekerja rentan, yang telah masuk dalam daftar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang difasilitasi PT Transportasi Gas Indonesia tersebut.
Indah juga berharap hal ini dapat men-trigger dan memicu i perusahaan-perusahaan lainnya diwilayah Jakarta Pusat untuk turut berperan serta dan berpartisipasi dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para pekerja rentan.
Wakil Kepala Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah DKI Jakarta Bapak Indra Iswanto dalam keterangan terpisah menyatakan terima kasih kepada PT Transportasi Gas Indonesia yang sudah memberikan sebagian dari dana CSR nya untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan UMKM di wilayah Jakarta Pusat.
“Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada Kasudinakertrans-E yang sudah membantu dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi masyarakatnya dan juga kepada Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Gambir yang sudah menginisiasi terlaksananya kegiatan pembinaan kepada para pekerja rentan UMKM di wilayah Jakarta Pusat,” tambahnya.
Kami mengharapkan kegiatan ini akan diikuti oleh kantor Cabang lainnya di seluruh DKI Jakarta sehingga dengan kegiatan ini masih bisa melindungi para pekerja rentan di wilayah DKI Jakarta,” tutupnya.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Mias Muchtar juga mengapresiasi PT Transportasi Gas Indonesia, dalam mendukung program Pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan.
"Hari ini kita saksikan pengalihan perlindungan jaminan sosial para pekerja rentan kepada BPJS Ketenagakerjaan dari PT Transportasi Gas Indonesia. Kita melihat bahwa dibawah naungan Kasudinakertran-E Jakarta Pusat masih banyak pekerja-pekerja yang belum terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Ini menjadi sasaran kami kedepannya dimana segmen nya berada di bawah binaan Sudinakertrans-E Wilayah Jakarta Pusat,” tambah Mias Muchtar.
Hal ini, lanjutnya, juga sejalan dengan filosofi dari PT Transportasi Gas Indonesia untuk bersinergi dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Sekali lagi saya ucapkan terima kasih dan apresiasi, semoga kedepannya masih banyak perusahaan-perusahaan yang peduli dalam memperluas perlindungan jaminan sosial,” tutup Mias Muchtar.