Pelaku KDRT di Parung Panjang Bogor Kini Diburu Polisi

Minggu 19 Nov 2023, 15:06 WIB
Pelaku KDRT di Parung Panjang kini diburu Polisi. (Foto: freepik)

Pelaku KDRT di Parung Panjang kini diburu Polisi. (Foto: freepik)

Terhitung sejak Jum'at (17/11), pihak kepolisian pun telah memasukkan IJ ke Daftar Pencarian Orang (DPO) dan telah menerbitkan lampirannya.

"Kami telah menerbitkan DPO terhadap tersangka untuk mengejar dan saya berikan waktu 1 minggu kepada Kasatreskrim untuk segera menangkap secepatnya. Lebih baik lebih cepat agar kasus ini cepat selesai untuk dapat memenuhi rasa keadilan korban," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, viral di sosial media (Sosmed) narasi dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Parung Panjang, Kabupaten Bogor. 

Mirisnya, saat korban KDRT tersebut dibawa oleh tetangganya ke Polsek Parung panjang dengan kondisi babak belur, korban malah diminta kembali ke rumah dan kembali ke Polsek disertai berkas yang lengkap.

Ketidak profesional-an anggota polisi dalam melayani masyarakat ini pun viral di sosmed, setelah diunggah oleh @omhendrafrian melalui akun X miliknya.

Melalui akun X miliknya, @omhendrafrian mengaku lelah berharap keadilan bisa ditegakkan oleh pihak kepolisian.

Berita Terkait

News Update