BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Lantaran menganiaya istrinya, seorang pria berinisial IJ (58), warga Desa Cibunar, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor dikejar Polisi.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, aksi KDRT di Parung Panjang ini bermula saat korban berinisial M (52) dan pelaku sedang menonton televisi pada Selasa (14/11) sekira pukul 22.00 WIB.
Menurut Rio, sebelum terjadi kasus KDRT Parung Panjang tersebut, pelaku sempat mengajak korban mengobrol, namun ditolak oleh korban dengan alasan tidak enak badan.
Usai menolak IJ mengobrol, M pun kembali menonton televisi dan akhirnya tertidur pulas di depan televisi.
Dengan kondisi yang tengah tertidur pulas, M tak mengetahui apa yang terjadi pada saat ia pejamkan mata, namun ia terbangun dengan rintihan dan badan yang sudah lebam.
Akibat rintihan korban tersebut, anak dari M pun keluar dari kamarnya dan menemui orangtuanya telah terkulai lemas bersimbah darah.
"Kasus ini telah kita ambil alih, kita tarik ke Polres dan telah melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi, dan saudara saya yang telah memviralkan terima kasih," kata Rio, Minggu (19/11/2023).
Usai melalukan pemeriksaan saksi, pihak kepolisian pun lantas menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Lalu kami gelar dan kita temukan dua alat bukti, kita naikkan ke penyidikan, kemudian pelaku kami tetapkan tersangka yaitu suami korban saudara IJ (58)," ucap Rio.
Usai melalukan KDRT terhadap istrinya, tersangka IJ sudah pergi meninggalkan rumah dan keluarganya tersebut.
"Hal yang dibawa (oleh IJ) adalah sejumlah uang, surat berharga, akta lahir anak-anak dari pasutri," terangnya.
Terhitung sejak Jum'at (17/11), pihak kepolisian pun telah memasukkan IJ ke Daftar Pencarian Orang (DPO) dan telah menerbitkan lampirannya.
"Kami telah menerbitkan DPO terhadap tersangka untuk mengejar dan saya berikan waktu 1 minggu kepada Kasatreskrim untuk segera menangkap secepatnya. Lebih baik lebih cepat agar kasus ini cepat selesai untuk dapat memenuhi rasa keadilan korban," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, viral di sosial media (Sosmed) narasi dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Parung Panjang, Kabupaten Bogor.
Mirisnya, saat korban KDRT tersebut dibawa oleh tetangganya ke Polsek Parung panjang dengan kondisi babak belur, korban malah diminta kembali ke rumah dan kembali ke Polsek disertai berkas yang lengkap.
Ketidak profesional-an anggota polisi dalam melayani masyarakat ini pun viral di sosmed, setelah diunggah oleh @omhendrafrian melalui akun X miliknya.
Melalui akun X miliknya, @omhendrafrian mengaku lelah berharap keadilan bisa ditegakkan oleh pihak kepolisian.