Foto: Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Pandi)

Kriminal

Supervisi Gagal, Polda Metro Jaya Optimalkan Koordinasi ke KPK, Usut Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

Jumat 17 Nov 2023, 13:28 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya akan mengoptimalkan fungsi koordinasi dalam melakukan penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, Jumat (17/11/2023).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan fungsi koordinasi akan dioptimalkan setelah memenuhi undangan rapat koordinasi di Gedung Merah Putih KPK RI.

"Dalam rapat tersebut diputuskan untuk mengoptimalkan fungsi koordinasi dan tidak sampai ke langkah supervisi," katanya kepada wartawan.

Dijelaskan Ade Safri, keputusan tersebut kemudian berjalan karena sejauh ini selama proses penyelidikan hingga penyidikan, tidak ditemukan kendala dalam mengusut kasus dugaan pemerasan tersebut.

"Diputuskan untuk dioptimalkan untuk fungsi koordinasi dari deputi korsup KPK RI dalam bentuk tukar menukar informasi, maupun perbantuan lainnya dalam rangka mendukung penyidikan yang saat ini sedang dilakukan oleh tim penyidik Dirreskrimsus PMJ," tukasnya.

Ade Safri memastikan jika penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo ini tetap dilakukan penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

"Jadi penyidik tetap, penyidik gabung dari Dirreskrimsus PMJ dan Dittipidkor Bareskrim Polri ya. Jadi fungsi dari Deputi Korsup di sana adalah untuk mengoptimalkan fungsi koordinasi," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo terus bergulir.

Penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan konsolidasi dan analiasi evaluasi dari rangkaian proses penyelidikan hingga ke penyidikan.

Hal itu dilakukan guna menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan yang menyeret ketua KPK Firli Bahuri itu.

"Penyidik gabungan akan melakukan konsolidasi, analisa evaluasi, dan perjalanan sidik yang telah kita lakukan mulai tanggal 9 November hingga hari ini Kamis 16 November 2023," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Bareskrim Polri, Kamis (16/11/2023).

Ade Safri memastikan dalam mengusut perkara ini pihaknya akan melakukan penyidikan secara transparan, profesional, dan akuntabel hingga penetapan tersangka.

"Jadi pada tahapan penyidikan yang harus kita lakukan dalam rangka mencari dan menemukan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi serta menemukan tersangkanya," jelasnya. (Pandi)

Tags:
Syahrul Yasin LimpoFirli BahuriSupervisi GagalPolda Metro Jaya

Pandi Ramedhan

Reporter

Administrator

Editor