Teks Foto: Tersangka pengamen ditangkap Polsek Bantargebang. (ihsan)

Kriminal

Pengamen di Bekasi Aniaya Preman Sok Jago, Gegara Minta Rokok: Mau Beri Pelajaran

Kamis 16 Nov 2023, 16:22 WIB

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Satu dari lima tersangka yang berinisial MRF memberi pengakuan usai bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap MY diduga preman hingga luka berat di kawasan Jalan Perum Mutiara Gading Timur, Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (16/11/2023) pagi.

Dikatakan MRF, dirinya hendak memberikan pelajaran terhadap MY yang memaksa untuk meminta rokok.

Bahkan, MRF sempat bertanya dengan penjual rokok jika, tersangka sempat memaksa meminta rokok.

"Saya tanya itu sama yang jual rokok nenek nenek, nek itu kenal sama orang itu (MY), iya kata nenek, itu dia dipalakin tapi ga dikasih, terus (kami) beli rokok langsung disamperin sama dia (korban), langsung lagi balik," kata MRF kepada wartawan, Kamis (16/11/2023).

MRF dan empat tersangka yang masih buron tersebut memang mengakui dirinya pengamen. 

"Saya kerja pengamen, kalau si korban saya gak tahu dia siapa," sambungnya.

MRF mengaku ketika sedang asyik nongkrong di lokasi, dirinya didatangi MY dengan meminta rokok satu batang. 

Namun korban meminta secara memaksa sambil menyebut bila MY merupakan orang yang ditakuti di wilayah tersebut.

"Iya katanya (korban) disini daerah gua semua ini sepanjang ini gua yang megang, katanya gitu," imbuhnya.

Meski demikian, MRF mengaku pada kejadian dirinya tidak dalam kondisi mabuk.

"Kalau saya enggak, tapi kalau yang lain gak tahu, soalnya saya diajak," bebernya.

Sementara, Kapolsek Bantargebang, AKP Sri Damayanti mengatakan, korban tidak ditemukan adanya luka tusuk seperti kabar beredar.

"Ya informasi yang beredar korban ditusuk, faktanya seperti kronoligis yang kami sampaikan," terang AKP Ririn.

Ia menyebut, kondisi korban dalam kondisi perawatan intensif.

"Korban saat ini ada di RSUD, jadi berdassrkan informasi yang kami dapat kondisi korban kurang baik," pungkasnya.

Diketahui, peristiwa ini terjadi pada Rabu (15/11/2023) sekira pukul 18.15 WIB. 

Korban terkena luka berat disejumlah bagian akibat pukulan dan hantaman batu oleh tersangka.

MY mengalami luka robek pada daun telinga sebelah kanan, luka sobek dibawah telinga kanan, lubang telinga kin mengeluarkan darah, hidung keluar darah dan pergelangan tangan kin patah. (Ihsan Fahmi)

Tags:
PenganiayaanPengamen Aniaya Preman Sok JagopremanismeKasus Penganiayaan di Bekasi

Ihsan Fahmi

Reporter

Administrator

Editor