ADVERTISEMENT

Calo Bergaya Preman di Pelabuhan Merak Diringkus Polisi

Rabu, 27 Maret 2024 07:36 WIB

Share
Kasatreskim AKP Syamsul Bahri (kiri ) saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan satu dari 2 preman yang meresahkan calon penumpang bus. (Poskota/Haryono)
Kasatreskim AKP Syamsul Bahri (kiri ) saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan satu dari 2 preman yang meresahkan calon penumpang bus. (Poskota/Haryono)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

CILEGON, POSKOTA.CO.ID - Satu dari dua calo bergaya preman yang meresahkan calon penumpang di wilayah Pelabuhan Merak, Kota Cilegon berhasil diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Cilegon.

Preman berinisial MN (23 tahun), warga Linkungan Sukajadi, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon ini ditangkap Tim Resmob pada Senin, 25 Maret 2024 malam.

"MN, satu dari preman yang membuat resah calon penumpang bus berhasil diamankan Tim Resmob sekitar pukul 23.00 WIB," kata Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Syamsul Bahri kepada wartawan, Selasa, 26 Maret 2024.

Syamsul mengatakan, penangkapan dilakukan, setelah petugas menyelidiki 2 pelaku tindak pidana pemerasan dengan ancaman kekerasan terhadap penumpang bus di sekitar pelabuhan Merak yang sempat viral di media sosial.

 

"Satu pelaku lainnya berinisial EN masih dalam pencarian. Kami berharap EN menyerahkan diri ke pihak Polres Cilegon," tegas Syamsul.

Aksi dua preman tersebut sempat terekam kamera dan viral di media sosial. Dalam rekaman video berdurasi 21 detik tersebut, calon penumpang yang akan menyeberang ke Lampung menggunakan bus, diduga dianiaya oleh sejumlah calo bergaya seperti preman.

Calon penumpang yang menjadi korban kekerasan bukan korban yang pertama, melainkan korban yang ke empat.

Hal itu diungkapkan oleh Amirudin yang juga menjadi korban calo tersebut. Dia mengaku sengaja merekam video sebagai bukti bahwa keberadaan calo sudah sangat meresahkan.

 

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Rahmat Haryono
Editor: Aminudin As
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT