JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua KPK, Firli Bahuri dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan dengan agenda keterangan tambahan soal kasus dugaan pemerasan pada Kamis (16/11/2023).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan kehadiran Firli untun diperiksa dikonfirmasi langsung oleh Dewas Pengawas (Dewas) KPK.
Pemeriksaan terhadap pimpinan KPK berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo itu akan dilakukan di Bareskrim Polri.
"Telah menerima surat dari KPK RI terkait konfirmasi kehadiran FB selaku Ketua KPK RI untuk hadir memberikan keterangannya sebagai saksi," kata Ade Safri kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).
Ade Safri menuturkan pihaknya telah menyiapkan penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri untuk memeriksan Firli.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya gagal memeriksa ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, Selasa (14/11/2023).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan gagalnya pemeriksaan lantaran Firli diperiksa dewan pengawas (Dewas) KPK.
"Dikarenakan pada hari yang sama, waktu yang sama, saksi FB selaku ketua KPK RI memenuhi undangan klarifikasi kedua dari Dewas KPK RI, yang dilaksanakan pada hari ini di Gedung Merah Putih KPK RI," katanya kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).
Pimpinan KPK itu juga sekaligus meminta agar pemeriksaan nantinya dilakukan di Gedung Bareskrim Polri.
"Dalam surat dimaksud juga, disampaikan permintaan kepada tim penyidik untuk dapatnya pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap FB selaku saksi, ketua KPK RI, dapat nya dilakukan di gedung Bareskrim Polri," jelas Ade Safri. (Pandi)